SEPUTAR BAHASA ARAB

Blog seputar bahasa arab menyajikan konten seputar kajian kebahasa araban baik itu ilmu nahwu,sharaf,balagoh,imla dll.

ILMU NAHWU

ialah ilmu yang mempelajari sintaksis bahasa arab .

ILMU SHARAF

ialah ilmu yang mempelajari morfologi (pembentukan kata) dalam bahasa arab.

ILMU BALAGHAH

ialah ilmu yang mempelajari semantik dalam bahasa arab.

MARI BELAJAR BAHASA ARAB

Belajar bahasa arab itu indah dan menyenangkan.

Thursday, November 30, 2017

PEMBAHASAN LENGKAP KALAM

PEMBAHASAN LENGKAP KALAM
  • Pengertian kalam
Sebenarnya terdapat banyak sekali pendefinisian terhadap kalam ditinjau dari bidang studi ilmu yang dipelajarinya berhubung pembahasan kalam ini tidak hanya ditemui di ilmu nahwu saja. Beberapa ulama mendefinisikan kalam sebagai berikut:
  1. Kalam menurut bahasa
    كل ما افاد
    “Segala sesuatu yang memberikan faidah”.
  2. Kalam menurut ulama fiqh
    كل ما ابطل الصلاة
    “segala sesuatu yang membatalkan solat”.
  3. Kalam menurut ulama tauhid
    عبارة عن المعنى القديم القائم بذات الله تعالى
    “suatu istilah untuk makna yang qadim yang terdapat pada dzat Allah SWT”.
  4. Kalam menurut ulama ushul
    اللفظ المنزل على محمد للاعجاز بأقصر سورة منه المتعبد بتلاوته
    “ suatu lafadz yang diturunkan kepada nabi Muhammad yang bernilai mukjizat walau dengan surat terpendek sekalipun dan juga bernilai ibadah bagi yang membacanya”.
  5. Kalam menurut ulama nahwu
    ما اجتمع فيه قيود اربعة
    “sesuatu yang didalamnya terhimpun empat unsur tata bahasa”.
Berhubung yang dibahas kali ini adalah kalam menurut ilmu nahwu, maka definisi terakhir adalah definisi yang paling relevan. Kalam ialah yang padanya terhimpun empat unsur tata bahasa, yaitu:
  • lafadz (اللفظ)
  • murakkab (المركب)
  • mufid (المفيد)
  • wadh’a (الوضع)
Empat unsur tersebut adalah unsur yang harus dipenuhi untuk membentuk suatu kalam yang sempurna, meskipun Ibnu Malik dalam kitab Alfiyyah meringkasnya menjadi dua, dalam baitnya yang terkenal:
كلامنا لفظ مفيد كاستقم# واسم وفعل ثم حرف الكلم
Meskipun Ibnu Malik hanya memberikan dua syarat untuk membentuk kalam, namun Ibnu malik mensiratkan unsur murakab dan wadh’a dalam mufid, ini tergambar dari contoh yang diberikannya استقم. Contoh ini telah memenuhi empat unsur yang telah dikemukakan sebelumnya.
Untuk lebih memahami empat unsur tadi, maka saya akan membahas empat unsur tersebut:
  1. Lafadz (اللفظ)
    definisi lafadz:
    الصوت المستمل على بعض الحروف الهجائية
    “suara yang menghimpun sebagian huruf hijaiyyah”
    Dari segi bahasa lafdz ini dapat diklasifikasikan kedalam dua, yaitu:
  • lafadz musta’mal, ialah lafadz yang biasa dipakai dalam ungkapan bahasa Arab, contoh زيد ، اسد
  • lafadz muhammal, ialah lafadz yang tidak digunakan dalam ungkapan bahasa Arab, contoh ديز، سدا
    sesuai kesepakatan ulama nahwu maka yang digunakan sebagai unsur pembentuk kalam adalah lafadz musta’mal, bukan lafadz muhammal
  1. Murakkab (المركب)
    Definisi murakkab
    ما تركب من كلمتين او اكثر
    “sesuatu yang tersusun dari dua kata atau lebih”
    dalam ilmu nahwu murakkab/tarkiib diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
  • Murakkab isnadi, ialah tersusunya musnad (mubtada dalam jumlah ismiyah dan fail dalam jumlah filiyah) dan musnad ilaih (khabar dalam jumlah ismiyah dan fiil dalam jumlah filiyah), seperti الله اكبر، جاء
  • Murakkab idhafi, ialah tersusunnya mudhaf dan mudhaf ilaih atau lebih terkenal dengan istilah idhafat, seperti غلام زيد
  • Murakkab majzi, ialah tersusunya dua kata yang menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dalam irab, seperti بعلبك
    Dari tiga murakkab diatas, yang menjadi penyusun kalam ialah murakkab isnadi.
  1. Mufid (المفيد)
    Definisi mufid
    ما افاد فائدة تامة يحسن السكوت من المتكلم والسامع عليها
    “sesuatu yang memberikan faidah sempurna dengan indikator diamnya pembicara (dari menambah perkataan) dan pendengar (dari menanyakan kembali)”
    Mufid dikategorikan menjadi dua, yaitu:
  • Mufid naqis, yaitu suatu ungkapan yang menunjukan fakta yang tidak mutlak, yang apabila diungkapan memberikan suatu faidah, Seperti قام محمد ungkapan ini memberi faidah tentang posisi subjek sedang berdiri yang sebelumnya memungkinkan untuk duduk dan berbaring.
  • Mufid tamm, ialah ungkapan yang tidak berfaidah (tidak memberikan manfaat), seperti النار حارة. Ungkap aan ini tidak memberikan suatu faidah, karena sudah mutlak bahwa api itu panas dan tidak ada yang memungkirinya.
    Mufid yang menjadi penyusun kalam ialah mufid naqis, bukan mufid tam
  1. Wadh’a (الوضع)
      Definisi wadh’a
    جعل الفظ دليلا على المعنى
    “lafadz menunjukan pada adanya makna”
    Sebagian ulama ada yang menyimpulkan wadh’a adalah harus dengan bahasa Arab.




      



loading...