SEPUTAR BAHASA ARAB

Blog seputar bahasa arab menyajikan konten seputar kajian kebahasa araban baik itu ilmu nahwu,sharaf,balagoh,imla dll.

ILMU NAHWU

ialah ilmu yang mempelajari sintaksis bahasa arab .

ILMU SHARAF

ialah ilmu yang mempelajari morfologi (pembentukan kata) dalam bahasa arab.

ILMU BALAGHAH

ialah ilmu yang mempelajari semantik dalam bahasa arab.

MARI BELAJAR BAHASA ARAB

Belajar bahasa arab itu indah dan menyenangkan.

Friday, March 3, 2023

Quantum Jati Diri

Oleh Ajang Muhammad Abdul Jalil

Cuplikan :
Paingan Dina setiap niyat kudu Aya kata "Karana Allah" atau للّٰه تعالي
Karasa ayena geuning cape hate, cape awak, hambur waktu jeng lebar Tanaga Oge potensi Ari Karana manusia mah.
Enya ge ges apal teori tapi praktekna mah, jirrr masih keneh amatir bahkan beginner keneh 😂😂😂
Otw Ningkatkan Skill Karana Allah dina Sagala perkara.
Lahaula wala Quwwata Illa Billah.
.
Sabenerna mah status utama urang sampai saat ini masih sebagai "Santri" bahkan bisa dikatakan Santri Abadi. Karena proses untuk menjadi seorang Ahli Ilmu membutuhkan 6 syarat yang salah satunya adalah "Tuluzzaman" yaitu durasi atau masa yang panjang.
.
Prinsip yang saya pegang teguh adalah tidak ada jalan pintas untuk menjadi seorang alim apalagi menjadi seorang Ulama, prosedur standarisasi uji kelayakan seorang Ulama yang pernah diungkapkan oleh Mantan Rektor Universitas Nidzamiyah (Imam Al-Ghazali) seperti yang termaktub dalam Minhajul Abidin, Ihya Ulumudiin, Misykatul Anwar dll rasa-rasanya masih relevan hingga kini.
.
Cukup dunia birokrasi, perpolitikan, Usaha, Ekonomi, pendidikan formal dan persilatan yang bisa mendapatkan jabatan dengan instan lewat tenaga dalam atau orang dalam. Dunia intelektual apalagi spiritualitas religius mah jangan.
.
Karena Ulama dadakan, Ulama warisan, Ulama freematur, Gurung gusuh jadi Ulama apalagi Ulama-ulamaan beresiko kepada nasib umat dunia sampai akhirat.
.
Seringkali bersandiwara dihadapan manusia dan menipu diri sendiri. Dihadapan manusia mungkin dianggap suci dan murni laksana air zamzam yang mengandung kejernihan dan kemuliaan. Namun, dihadapan Tuhan ternyata kita lebih najis daripada Babi. Bahkan dibandingkan dengan anak babi yang lahir diluar pernikahan ayah bundanya.
.
Apakah sandiwara itu lucu? Apakah drama kemunafikan itu seru? Apakah acting dua jiwa itu dikatakan berbakat? Jika ya, untuk apa? Siapa yang menggajinya? Kemudian adakah nominasi kejuaraan untuk acting sampah seperti itu?
.
Bagiku terlalu lelah untuk tidak menjadi diri sendiri. Saat ini mungkin tanganku dicium tangani oleh para orang-orang yang lebih suci daripada aku, tangan ini menjadi tersangka pencipta karomah nan penuh dengan keberkahan. Mereka menganggap bahwa tangan ini akan menjadi penyelamat mereka diakhirat kelak.
.
Padahal, betapa banyak "air mata Tuhan" mengalir tersebab karya karya dosa yang dengan bangga kupersembahkan di Hadapan-Nya.
.
Buah dari kegelisahan akibat panggung sandiwara kemunafikan yang abadi, dihadapan Tuhan dan manusia diluar dirinya. Niscaya manusia harus takluk dan percaya bahwa dirinya akan membawa solusi untuk sekedar menambal dan mempertahankan citra diri sebagai sumber segala.
.
Terbiasa dituhankan oleh manusia akhirnya  "melantik Tuhan sebagai Hamba nafsunya". Sadar atau tidak, kita lantas membalik perang bahwa Kita yang mempunyai kehendak dan Tuhanlah yang harus mengabulkan setiap keinginan. Laksana lampu ajaib berisi jin yang akan mengabulkan setiap permintaan. 
.
Kita lupa bahwa peran yang sesungguhnya adalah Tuhan yang maha berkehendak dan kitalah yang wajib mengikuti segala titah-Nya. Artinya, Melaksanakan "Perintah-Nya" dan "Menerima segala keinginan-Nya". 
.
Bertanyalah pada diri, peran mana yang sedang dijalani. Kita yang menjadi Tuhan dan Tuhan menjadi hamba, atau kita yang menghamba pada-Nya dan Tuhan benar-benar menjadi Tuhan? 
.
Istikhoroh adalah salah satu oleh-oleh Nabi saat Mi'raj untuk umatnya. Ia sejenis penengah antara sikap menuhankan diri dan menghambakan diri. Sejenis penurun tensi sikap lupa manusia bahwa Allah adalah dzat yang maha berkehendak. Rasa yang timbul adalah keyakinan dan takut jika kehendak manusia bertentangan dengan keinginan-Nya bahkan yang lebih parah adalah bertolak belakang dengan perintah-Nya. 
.
Pada dasarnya, istikhoroh adalah moment untuk berkonsultasi dengan-Nya. Posisikan Ia sebagai "Sang Maha Pemberi Solusi". Jika merasa tenang dan yakin saat berkonsultasi dengan konsultan ahli, maka setenang apakah aku jika aku berkonsultasi dengan Sang Maha Konsultan? 
.
Berserah diri dengan sadar peran dan posisi merupakan prosedur awal untuk mencapai Kelas Dasar Lillahi ta'ala (katanya). 
Singaparna 3 Maret 2023

Sunday, February 25, 2018

LEGITIMASI TAWASUL PERSFEKTIF ISLAM


 

Amaliyah tawasul selalu menjadi perdebatan yang alot dikalangan kaum modernis islam dan tradisionalis. Nahdatul Ulama sebagai perwakilan kaum tradisionalis islam Indonesia adalah kelompok yang sangat giat dalam mengkampanyekan bidah yang satu ini. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah amaliyah tawasul ini punya legitimasi valid dalam ajaran islam atau tidak?. Melalui artikel ini saya akan uraikan beberapa argumentasi valid yang disarikan dari sumber-sumber normatif islam sebagai legitimasi akan validnya amaliyah tersebut dalam pandangan islam.
Pengertian tawasul
Dalam mendevinisikan makna tawasul atau wasilah banyak terjadi khilafiyah dikalangan umat islam, perbedaan tersebut dikarenakan kata tersebut mempunyai makna ijmali (global) dan musytarok (homonim). Namun secara etimologi kata tawasul atau wasilah berarti al-qurbah (pendekatan diri) misalnya kalimat tawassala ilallah (mendekatkan diri kepada Allah) atau kata wasilah juga diartikan dengan hal yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah (lihat Al-Munawwir, hal. 1559). Dalam kitab An-nihayah, Ibu Atsir mengungkapkan bahwa kata wasilah berasal dari kata al-wasiil yang artinya orang yang berharap dan juga kata wasilah bermakna pendekat, perantara dan yang menyamaikan kepada sesuatu. Dalam kitab Mu’jam maqayis al-lughah, Ibnu Faris mengartinkannya dengan harapan dan keinginan sedangkan al-wasiil bermakna berharap kepada Allah SWT.
Secara terminologi ahli sufi mendevinisikan tawasul dengan melaksanakan hubugan ruhaniyah (interaksi ruhani) antara orang yang sedang beribadah kepada Allah SWT dengan  orang lain. Sehingga guru-guru pembimbing ruhaniah (mursyid) baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati dalam rangka mengambil jalan untuk sampai (wusul) kepada Allah bersama dalam rasa dan nuansa dalam pelaksanaan ibadah dan pengabdian yang sedang dijalani. (Muhammad Lutfi Ghajali, Tawasul Mencaro Allah Dan Rasul Lewat Jalan Guru, hal 6-7).
Dalam mengklasifikasikan tawasul, Muhammad bin Abdul Wahab sang pendiri madzhab wahabiyyah membagi tawasul menjadi dua bagian, yaitu:
1.      Bertawasul memlalui iman, dengan menggunakan asma-asma Allah, serta melalui amal-amal shalih.
2.      Bertawasul melalui amalan-amalan bid’ah, seperti bertawasul dengan keagungan nabi Muhammad SAW, melalui orang-orang shalih dan sebagainya.
Namun klasifikasi tawasul menurut Muhammad bin Abdul Wahab tersebut menuai banyak kritikan dikalangan ulama ahlu as-sunah wa al-jamaah karena menganggap bertawasul dengan nabi Muhammad dan orang-orang shalih adalah bid’ah. Mereka berargumen bahwasanya  bertawasul dengan nabi Muhammad dan orang-orang shalih telah diisyaratkan oleh Allah dalam Al-Quran.
Argumentasi bolehnya bertawasul
Sebenarnya terdapat banyak argumentasi  yang melegitimasi amaliyah tawasul ini, namun saya akan uraikan beberapa saja.
A.    Dalil Al-Quran
1.      QS. Al-Maidah: 35
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”
Mengenai ayat di atas Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu berkata, ”Makna wasilah dalam ayat tersebut adalah al-qurbah (peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah).” Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, Ibnu Wa’il, al-Hasan, ‘Abdullah bin Katsir, as-Suddi, Ibnu Zaid, dan yang lainnya. Qatadah berkata tentang makna ayat tersebut, ”Mendekatlah kepada Allah dengan mentaatiNya dan mengerjakan amalan yang di ridhoiNya.” (Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari IV/567 dan Tafsir Ibnu Katsir III/103).
Sedangangkan Ibnu Hajar Al-Haitami menafsirkann   kata  وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَdengan “ al-wasilah hiyaa at-tawasul wal istighasah bi insani tuqa” yang artinya bertawasul dan beristighasah melalui orang orang yang bertaqwa.

2.      QS. Al-Israa: 57
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورً
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti”
B.     Hadis Nabi
1.       Riwayat al-Thabrani
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitab al-Mu'jam al Kabir dan al-Ausath pada redaksi hadits yang sangat panjang dari Anas, bahwa ketika Fatimah binti Asad bin Hasyim (Ibu Sayyidina Ali) wafat, maka Rasulullah  turut menggali makam untuknya dan Rasul masuk ke dalam liang lahadnya sembari merebahkan diri di dalam liang tersebut dan beliau berdoa:
أَللهُ الَّذِي يُحْيِىْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ اِغْفِرْ لِأُمِّيْ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ وَلَقِّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا بِحَقِّ نَبِيِّكَ وَالْأَنْبِيَاءِ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِيْ فَإِنَّكَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ
Allah yang menghidupkan dan mematikan. Allah maha hidup, tidak akan mati. Ampunilah ibuku, Fatimah binti Asad, tuntunlah hujjahnya dan lapangkan kuburnya, dengan haq Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Sesungguhnya Engkau dzat yang paling mengasihi”. (HR al-Thabrani dan Abu Nuaim dari Anas)

2.       Riwayat Ibnu Hibban
عَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقَ أَنْ يَقُوْلَ اللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّكَ وَإِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلِكَ وَمُوْسٰى نَجِيِّكَ وَعِيْسٰى كَلِمَتِكَ وَرُوْحِكَ وَبِتَوْرَاةِ مُوْسٰى وَإِنْجِيْلِ عِيْسٰى وَزَبُوْرِ دَاوُدَ وَفُرْقَانِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ
“Rasulullah  mengajarkan doa kepada Abu Bakar al-Shiddiq: Ya Allah. Saya meminta kepada-Mu dengan Muhammad Nabi-Mu, Ibrahim kekasih-Mu, Musa yang Engkau selamatkan, Isa kalimat dan yang Engkau tiupkan ruh-Mu, dan dengan Taurat Musa, Injil Isa, Zabur Dawud dan al-Quran Muhammad. Semoga Allah memberi shalawat dan salam kepada semuanya….”.

C.    Keterangan ulama
1.      Dalam kitab al-fatawa al-haditsah halaman 10, ulama ahlu as-sunah wa al-jamaah terkenal bernama imam Ahmad Syihabudin bin Hajar Al-Haitami menyatakan bahwa istighasah dan tawasul kepada Rasulullah dan para aulia hukumnya diperbolehkan. Bahkan disepakati oleh para sahabat, tabiin dan pengikutnya serta mayoritas ulama sunni. Kebolehan ini tidak terbatas kepada yang masih hidup saja, tetapi juga untuk yang sudah meninggal. Beliau juga menambahkan bahwa jangan diragukan lagi tawasul dan istighasah kepada Rasulullah dan aulia sebgai manusia yang paling bertaqwa kepada Allah SWT. Dalam kitab tersebut beliau juga mengemukakan sebuah riwayat dari Utsman bin Hunaif tentang seorang kakek tua buta yang meminta nabi Muhammad untuk memohonkan kepada Allah akan kesembuhan matanya. Kemudian nabi Muhamamd memerinthkan kakek tua tersebut untuk mengambil wudlu dan shalat dua rakaat lalu berdoa kepada Allah dengan doa:
اللهم اني اسئلك واتوجه اليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد اني اتوجه بك الى ربي فى حاجتي هذه لتقضى

2.      Ibnu Taimiyah yang tergolong ulama besar dari kalangan Wahhabi tidak sepenuhnya melarang tawassul dengan Rasulullah atau dengan yang lain. Menurutnya, jika tawassul kepada Nabi Muhammad  dimaksudkan sebagai bentuk rasa keimanan dan kecintaan kepadanya maka diperbolehkan. Berikut petikannya:
وإِذَا حُمِّلَ عَلَى هٰذَا الْمَعْنَى لِكَلَامِ مَنْ تَوَسَّلَ بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ مَمَاتِهِ مِنَ السَّلَفِ كَمَا نُقِلَ عَنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَعَنِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ كَانَ هَذَا حَسَناً وَحِيْنَئِذٍ فَلاَ يَكُوْنُ فِي الْمَسْأَلَةِ نِزَاعٌ
“Jika ucapan orang-orang dari kalangan ulama salaf yang bertawassul kepada Rasullah  setelah beliau wafat diarahkan pada pengertian ini (tawassul karena iman dan cinta pada Rasulullah) seperti yang dikutip dari sebagian sahabat, Tabiin, Imam Ahmad dan sebagainya, maka hukumnya bagus dan tidak ada pertentangan”. (al-Tawassul wa al-Wasilah II/119)

Thursday, December 7, 2017

BERPUASA


    Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
   Syarat wajib puasa yang harus kita ketahui yaitu ada 3 perkara dan menurut sebagian salinan matan ada 4 perkara yaitu: 1). Islam 2). Baligh 3). Berakal 4). Mampu atau kuasa untuk berpuasa.
  Dan perkara yang dapat membatalkan puasa yaitu ada 10 perkara:
1). Masuknya aen atau sesuatu terhadap jauf dengan sengaja
2). Sampainya aen yang dinamai perkara ini terhadap jauf (rongga)
3). Memasukan obat pada salah satu lubang ( minum obat atau masuk kemana saja sesakitnya orang sakit
4). Muntah halnya di sengaja maka seandainya tidak di sengaja tidaklah batal puasanya
5). Wati ( bersetubuh) halnya di sengaja pada parji, maka seandainya lupa atau tidak di sengaja tidaklah batal puasanya
6). Keluar air mani, maksudnya keluar air mani karena bersentuhan kulit meski tidak berjima ( rangsangan ) diharamkan berpuasa jika keluar air mani dengan tangannya sendiri, tidak di haramkan jika keluar air mani dengan tangan istrinya atau dengan tangan jariyahnya ( budak perempuan ). Kecuali keluarnya air mani di sebabkan mimpi maka tidak batal puasnya
7). Haid
8). Nifas
9). Gila
10). Murtad
 
Dan di sunatkan saat berpuasa 3 perkara:
1). Disunatkan menyegerakan berbuka seandainya yakin bahwa waktu magrib atau waktu berbuka telah tiba dan di sunatkan ketika berbuka dengan 3 biji buah kurma dan jika tidak maka dengan air putih
2). Disunatkan mengakhirkan sahur selama takada keraguan waktu imsak dan hasil atau sah ahurnya meski hanya sedikit makan dan minumnya
3). Disunatkan meninggalkan keburukan keburukan, lebih jelasnya yaitu meninggalkan keburukan dari ucapan-ucapan yang buruk
  Dan juga berpuasa itu sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan, karena berpuasa ada kaitannya dengan proses detoksifikasi atau pengeluaran zat racun dari tubuh, apa lagi jika berpuasa di bulan ramadhan yang di lakukan selama 1 bulan penuh yang dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.

  Manfaat-manfaatnya yaitu:
1. Meningkatkan kemampuan otak; karena ouasa dapat meningkatkan neurotropik yang diturunkan dari otak, yang membantu tubuh untuk memproduksi lebih banyak sel-sel otak, dan pada akhirnya dapat meningkatkan fungsi otak.
2. Membantu menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah; karena ketika berpuasa penurunan LDL yang baik untuk kesehatan jantung dan pembuluh darah.
3. Menurunkan kadar kolestrol; karena orang yang berpuasa dapat menurunkan kadar kolestrol dalam darah (dalam sebuah penelitian di Uni Emirat Arab).
4. Dapat berfikir lebih tajam dan kreatif; karena berpuasa dapat membuat fikiran menjadi lebih tenang dan melambat, dan menurut sebuah penelitian jika fikirannya melambat dapat membuatnya bekerja lebih tajam.
5. Mengurangi kebiasaan buruk; karena berpuasa adalah salah satu cara yang tepat untuk mengubah gaya hidup yang tidak sehat dan pola makan yang buruk.

 Dan juga masih banyak lagi manfaat berpuasa salain ke 5 manfaat di atas tadi.

  Adapun dalil yang menjelaskan tentang wajib berpuasa yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍفَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ.
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui".
loading...